Status Tersangka untuk Aktivis KAMI Bikin Bang Ray Geleng Kepala

Status Tersangka untuk Aktivis KAMI Bikin Bang Ray Geleng Kepala
Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti. Foto: dokumen JPNN.Com

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membeber alasan kepolisian menjerat aktivis KAMI, di antaranya Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, Anton Permana dan Kingkin Anidayang sebagai tersangka.

Misalnya, Jumhur membuat twit yang isinya menyebut Omnibus Law Cipta Kerja untuk investor dari RRC dan pengusaha rakus. Adapun Anton Permana memelesetkan NKRI menjadi Negara Kepolisian Republik Indonesia.(ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pemerhati politik Ray Rangkuti merasa heran dengan langkah kepolisian menangkap dan memerkarakan sejumlah aktivis KAMI.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News