Stiker Non Subsidi Tak Sampai Ke Daerah
Rabu, 01 Agustus 2012 – 13:40 WIB
BANJARNEGARA-Pemerintah telah mengeluarkan aturan Peraturan Menteri ESDM yang mewajibkan seluruh kendaraan dinas menggunakan Bahan Bakar Minyak BBM non subsidi per 1 Agustus 2012. Belum dipasangnya stiker tersebut, ditegaskan Doni bukan disengaja. Melainkan karena sampai hari ini pihaknya belum menerima stiker yang dibagikan oleh Kementerian ESDM. "Belum ada ya karena saya sampai saat ini belum terima droping stikernya," tambah Doni.
Kementerian ESDM pun sudah menyebarkan stiker ke seluruh kementerian dan lembaga negara. Namun sampai saat ini, banyak kendaraan dinas yang belum dipasang stiker, seperti halnya mobil dinas di Banjarnegara.
Baca Juga:
Kepala Dinas Pemberdayaan Sumber Daya Air, Energi dan Sumber Daya Mineral Doni Sutrisna mengatakan sampai saat ini belum ada satu pun mobil dinas di Banjarnegara yang memasang stiker khusus BBM Non Subsidi. "Untuk Banjarnegara belum ada yang memasang stiker khusus tersebut," katanya.
Baca Juga:
Namun ia memastikan jika stiker tersebut sudah datang, maka pihaknya langsung memasang stiker tersebut di semua kendaraan dinas di Banjarnegara. "Kalau ada pasti langsung dipasang," tandasnya.
BANJARNEGARA-Pemerintah telah mengeluarkan aturan Peraturan Menteri ESDM yang mewajibkan seluruh kendaraan dinas menggunakan Bahan Bakar Minyak BBM
BERITA TERKAIT
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka