Stiker Tak Turun, SPBU Pasang Peringatan

Stiker Tak Turun, SPBU Pasang Peringatan
Stiker Tak Turun, SPBU Pasang Peringatan
PURWOKERTO - Bersamaan dengan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk mobil dinas, Pemkab Banyumas saat ini sedang menggagas aturan soal mobil dinas. Hal tersebut disampaikan   Kabid Anggaran Wahyu Dewanto. Menurutnya sekitar dua-tiga hari kedepan akan ada edaran teknis untuk motor plat merah.  "Konsepnya sedang kita rapatkan. Persisnya kaya apa, nanti dua-tiga hari lagi edarannya keluar," katanya.

Anggaran BBM kendaraan dinas Banyumas tahun ini, anggaran induk mengalokasikan Rp 1 M. Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Anton Adi Wahono menyebut, tiap mobdin dianggar 20 liter. Sementara kegiatan luar, dlakukan klaim pengeluaran.

Sementara itu, sampai Rabu (1/8) kemarin, stiker yang rencananya ditempelkan pada mobil dinas yang tidak diizinkan lagi menggunakan premium belum juga turun. Namun, demi kelancaran program pembatasan BBM tersebut SPBU justru berinisiatif memasang peringatan larangan mobil dinas menggunakan premium.

Pantauan Radarmas (Group JPNN) di sejumlah SPBU, tidak ditemukan mobil dinas yang membeli premium. Hal tersbeut juga disampaikan beberapa pengelola SPBU.  Papan peringatan terlihat di beberapa SPBU. Seperti terlihat di SPBU Arcawinangun dan beberapa SPBU di sekitar wilayah Purwokerto. "Sejauh ini masih berjalan lancar. Bahkan ada beberapa kendaraan dinas yang sudah membeli kupon untuk pengisian pertamax," kata pengelola SPBU Ovis, Waluyo.

PURWOKERTO - Bersamaan dengan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk mobil dinas, Pemkab Banyumas saat ini sedang menggagas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News