Stop Budaya PNS Datang Telat Pulang Cepat
Selasa, 22 Maret 2011 – 23:55 WIB
"Aparatur merupakan aset negara yang harus lebih diberdayakan sehingga bisa meningkatkan income bagi negara/daerah. Itu sebabnya, setiap kinerja aparatur akan diukur dan dinilai berapa harga yang tepat untuk tunjangan kinerjanya," jelasnya.
Baca Juga:
Dalam menggenjot reformasi birokrasi, BKN telah meminta ke seluruh Kantor Regional untuk membentuk Tim Reformasi Birokrasi internal. Ini dimaksudkan untuk melihat apakah kegiatan dan inovasi yang dibangun telah terdokumentasikan dengan baik. Sebab, itu menjadi salah satu syarat dalam penilaian reformasi birokrasi.
"Sebelum dinilai oleh tim reformasi birokrasi nasional, tim reformasi birokrasi internal BKN sudah harus bekerja," cetusnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pembenahan besar-besaran. Yang paling fokus adalah mengubah paradigma pegawainya. Kebijakan ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
- Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah