Stop Impor Garam dan Gula

Stop Impor Garam dan Gula
Stop Impor Garam dan Gula

Partogi yakin bahwa Indonesia, terutama PT Garam, sudah mampu mengolah sisa garam konsumsi produksi dalam negeri untuk diubah menjadi garam industri dengan metode pengolahan yang baik. Dengan semakin meningkatnya produksi garam dalam negeri, kelak kebutuhan industri juga bisa dipenuhi tanpa harus mengimpor.

”Untuk sekarang, kan tidak mungkin kami tidak kasih kebutuhan garam industri itu. Mereka sangat butuh, terutama untuk industri farmasi, pulp and paper, pemutih, dan lainnya,” terang Partogi.

Dalam rangka meningkatkan produksi garam dalam negeri, tambah Partogi, dibutuhkan kerja sama dan kerja keras Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perindustrian, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sebab, dibutuhkan investasi yang tidak sedikit untuk mewujudkan hal itu.

”Lalu, harus mendorong perbankan untuk turut mendukung dan fokus pada yang berkaitan dengan maritim. Kalau pendanaannya tersendat, kan ya percuma juga,” imbuhnya.

Partogi yakin, pada 2015 status produksi garam dalam negeri sudah meningkat lagi sehingga impor perlahan bisa dikurangi. ”Lama-lama, kami setuju tidak boleh impor lagi,” tegasnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengelompokkan impor garam bersama dengan belerang dan kapur. Pada September 2014, tercatat impor produk itu mencapai 1,282 miliar kilogram, naik dari 999,139 juta kilogram pada Agustus 2014.

Nilai impor periode Januari–September 2014 berdasar perhitungan cost, insurance and freight (CIF) sebesar USD 834,55 juta atau naik 2,3 persen jika dibandingkan dengan USD 815,65 juta pada periode Januari–September 2013.

Selebihnya, belum ada rencana spesifik yang terkait dengan moratorium di Kemendag. Termasuk untuk produk gula. Mendag Rachmat Gobel belum lama ini mengaku memerlukan perhitungan matang terkait dengan impor gula meskipun belum sampai tahap menghentikan. (gen/c11/end/V/bersambung)

IMPOR garam pun direncanakan dihentikan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bahkan siap mendukung keinginan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News