Stop Pembagian Spektrum Frekuensi Gratis!
Jumat, 05 Agustus 2011 – 01:42 WIB

Pendiri Center for Indonesia Telecommunications Regulation Study (Citrus), Asmiati Rasyid (kanan) bersama dengan pembicara lainnya pada bincang seluler di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (4/8). ist
Menurut Asmiati yang juga head Of Citrus, spektrum yang merupakan SDA yang terbatas dan memiliki peran yang strategis bernilai ekonomi tinggi harus dikelola dengan baik untuk kesejahteraan bangsa. Kata dia, pengelolaan spektrum harus sesuai dengan ultimate goals dari kebijakan persaingan industri strategis. "Bukan saja untuk kepentingan pemain tetapi juga harus memberikan manfaat untuk negara dan rakyat banyak," tukasnya.
Baca Juga:
Asmiati lantas menyebut India yang menjadikan spektrum frekuensi sebagai bisnis yang sangat menguntungkan. Qualcomm selaku pemenang tender BWA di India rela membayar USD 1,1 milyar untuk empat kota, Delhi, Mumbai, Karala dan Haryana. (awa/jpnn)
JAKARTA – Pendiri Center for Indonesia Telecommunications Regulation Study (Citrus), Asmiati Rasyid mengatakan lisensi spektrum frekuensi di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- UMKM Binaan PT Pertamina Patra Niaga Jadi Penjaga Warisan Batik Tulis Tasikmalaya
- Konsumsi Keju di Indonesia Rendah, Prochiz Gencar Mengedukasi Masyarakat
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App