Stop, Perang Iklan Seluler !!!
Ditjen Postel Mendesak Operator Cooling Down
Kamis, 18 September 2008 – 11:32 WIB

Stop, Perang Iklan Seluler !!!
"Seandainya menemukan adanya kejanggalan, pengguna jasa telekomunikasi seluler dapat langsung menyampaikan keluhannya ke call centre atau sentra layanan operator yang bersangkutan," ungkapnya.
Tetapi jika masih belum memuaskan, tambah Gatot, pelanggan dapat mengadukan ke Ditjen Postel maupun BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia). Para penyedia jaringan operator seluler kian marak berebut pasar konsumen pengguna telepon seluler di Indonesia. Tingginya minat guna telepon seluler membuat penyedia layanan semakin kompetitif menerapkan tarif yang berlaku. "Namun hal tersebut belum dibarengi dengan strategi pemasaran yang smart," tuturnya.(wir/fan)
JAKARTA - Perang tarif murah seluler yang makin tidak sehat menjadi perhatian serius pemerintah. Ditjen Postel Departemen Komunikasi dan Informatika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya