Stop Simpan Setoran Awal Haji di Kemenag

Stop Simpan Setoran Awal Haji di Kemenag
Stop Simpan Setoran Awal Haji di Kemenag
Menurutnya, Komisi VIII DPR RI yang mengawasi penyelenggaraan haji juga tidak ngotot meminta laporan keuangan yang lengkap untuk dipublikasikan di media massa. "Menurut catatan TIPHI, hal tersebut berlangsung setiap tahun," kata Andi lagi.

Karenanya dalam kesempatan itu TIPHI juga meminta Komisi VIII DPR RI agar mendesak Kemenag segera memublikasikan laporan biaya penyelenggaraan haji 2010 dengan lengkap dan rinci. "Itu adalah hak jamaah untuk mengetahui dana yang mereka setorkan dan menjadi evaluasi untuk menentukan besaran BPIH di tahun berikutnya," kata Andi. (boy/jpnn)

JAKARTA - Tim Independen Pemantau Haji Indonesia (TIPHI), mengimbau Kementerian Agama RI untuk tidak lagi menyimpan dana setoran awal jamaah haji


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News