Stop Simpan Setoran Awal Haji di Kemenag
Selasa, 28 Juni 2011 – 21:12 WIB
Menurutnya, Komisi VIII DPR RI yang mengawasi penyelenggaraan haji juga tidak ngotot meminta laporan keuangan yang lengkap untuk dipublikasikan di media massa. "Menurut catatan TIPHI, hal tersebut berlangsung setiap tahun," kata Andi lagi.
Karenanya dalam kesempatan itu TIPHI juga meminta Komisi VIII DPR RI agar mendesak Kemenag segera memublikasikan laporan biaya penyelenggaraan haji 2010 dengan lengkap dan rinci. "Itu adalah hak jamaah untuk mengetahui dana yang mereka setorkan dan menjadi evaluasi untuk menentukan besaran BPIH di tahun berikutnya," kata Andi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tim Independen Pemantau Haji Indonesia (TIPHI), mengimbau Kementerian Agama RI untuk tidak lagi menyimpan dana setoran awal jamaah haji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan