Stor Rp40 Juta, Ditipu Jadi PNS

Stor Rp40 Juta, Ditipu Jadi PNS
Stor Rp40 Juta, Ditipu Jadi PNS
JIKA Anda berniat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), berhati-hatilah. Jangan terbujuk rayu oknum yang mengaku bisa meloloskan Anda menjadi PNS. Di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, sudah ada 20 orang yang menjadi korban. Kepada setiap korbannya, pelaku meminta imbalan uang hingga mencapai Rp 40 juta.

“Saya dijanjikan bisa menjadi PNS, namun ternyata tidak terbukti,” kata Abdul Majid, salah seorang korban penipuan.

Majid mengaku, pelaku yang diduga pensiunan PNS itu menjanjikan setiap korbannya bisa diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemprov DKI dengan Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dirinya terjebak oleh pelaku karena janji manis yang diucapkan pelaku. Beberapa waktu lalu, saat mengikuti ujian masuk PNS, dia diminta menemui pelaku sesaat sebelum ujian masuk PNS. Sekitar dua minggu pasca-ujian, dia diberi SK pengangkatan PNS palsu oleh pelaku.

“Pelaku bilang ini SK sementara, untuk SK permanen akan diberikan menyusul,” akunya.

 

JIKA Anda berniat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), berhati-hatilah. Jangan terbujuk rayu oknum yang mengaku bisa meloloskan Anda menjadi PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News