Stor Rp40 Juta, Ditipu Jadi PNS
Rabu, 09 November 2011 – 11:16 WIB

Stor Rp40 Juta, Ditipu Jadi PNS
JIKA Anda berniat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), berhati-hatilah. Jangan terbujuk rayu oknum yang mengaku bisa meloloskan Anda menjadi PNS. Di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, sudah ada 20 orang yang menjadi korban. Kepada setiap korbannya, pelaku meminta imbalan uang hingga mencapai Rp 40 juta. “Pelaku bilang ini SK sementara, untuk SK permanen akan diberikan menyusul,” akunya.
“Saya dijanjikan bisa menjadi PNS, namun ternyata tidak terbukti,” kata Abdul Majid, salah seorang korban penipuan.
Baca Juga:
Majid mengaku, pelaku yang diduga pensiunan PNS itu menjanjikan setiap korbannya bisa diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemprov DKI dengan Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dirinya terjebak oleh pelaku karena janji manis yang diucapkan pelaku. Beberapa waktu lalu, saat mengikuti ujian masuk PNS, dia diminta menemui pelaku sesaat sebelum ujian masuk PNS. Sekitar dua minggu pasca-ujian, dia diberi SK pengangkatan PNS palsu oleh pelaku.
Baca Juga:
JIKA Anda berniat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), berhati-hatilah. Jangan terbujuk rayu oknum yang mengaku bisa meloloskan Anda menjadi PNS.
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik