Strategi Baru Kemenhub Tekan Angka Kecelakaan Angkutan Umum

Strategi Baru Kemenhub Tekan Angka Kecelakaan Angkutan Umum
Bus dengan nopol B 7025 SAG mengalami kecelakaan di tanjakan leter S Kampung Bantarselang, Cikidang Sukabumi. Foto: from Radar Sukabumi

1. Komitmen dan kebijakan
2. Pengorganisasian
3. Manajemen bahaya dan risiko
4. Fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor
5. Dokumentasi dan data
6. Peningkatan kompetensi dan pelatihan
7. Tanggap darurat
8. Pelaporan kecelakaan internal
9. Monitoring dan evaluasi
10. Pengukuran kinerja


Upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai sosialisasi aturan baru kepada penyedia jasa angkutan umum.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News