Strategi Baru Kemenhub Tekan Angka Kecelakaan Angkutan Umum
Jumat, 26 Oktober 2018 – 06:00 WIB
1. Komitmen dan kebijakan
2. Pengorganisasian
3. Manajemen bahaya dan risiko
4. Fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor
5. Dokumentasi dan data
6. Peningkatan kompetensi dan pelatihan
7. Tanggap darurat
8. Pelaporan kecelakaan internal
9. Monitoring dan evaluasi
10. Pengukuran kinerja
Upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai sosialisasi aturan baru kepada penyedia jasa angkutan umum.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Irwan Demokrat Minta Kemenhub Awasi Kelaikan Bus Pariwisata
- Kecelakaan di Subang, Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar, Ternyata..
- Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Ini Penjelasan Kemenhub
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1