Strategi Kemenperin Dorong Industri Baterai Kendaraan Listrik dalam Negeri

Strategi Kemenperin Dorong Industri Baterai Kendaraan Listrik dalam Negeri
Station charging mobil listrik di kantor PLN. Foto : Dedi Sofian

Doddy mengungkapkan, Indonesia tidak memiliki sumber alam mineral lithium untuk mengatasi hal tersebut. Kemenperin telah menginisiasi proses recovery lithium dari recycle baterai bekas.

Penelitian terkait urban mining ini sangat diandalkan tidak terkecuali negara–negara maju.

Bagi negara produsen, urban mining ini dijadikan solusi untuk mempertahankan keberlangsungan produksi.

Dengan inovasi tersebut nantinya Indonesia dapat memiliki cadangan lithium meski tidak terdapat tambang lithium dari alam.

“Upaya ini juga merupakan salah satu bentuk circular economy di bidang energi khususnya kendaraan listrik,” sebutnya.

Doddy menambahkan, keseriusan pemerintah dalam pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, ditunjukkan dengan telah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik (Mobil Listrik). (ddy/jpnn)

Kemenperin mempunyai cara sendiri untuk mendorong pengembangan teknologi baterai kendaraan listrik dalam negeri.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News