Strategi Kementan Tanggapi Rekomendasi KPK dan BPK soal Pupuk Subsidi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menerapkan penyaluran pupuk subsidi secara tertutup. Pola subsidi pupuk ini dinilai sudah lebih maju sistemnya dari subsidi lainnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, sistem dilakukan lewat sejumlah tahapan. Pertama, perencanaan melalui e-RDKK dan adanya koreksi luas baku laham serta komoditas.
"Kedua, penyaluran dan distribusi sudah dilakukan dengan lebih baik. Dengan adanya bag code yang sangat efektif sehingga alokasi pupuk tiap daerah tidak akan tertukar," jelas Sarwo Edhy, Rabu (11/9).
Selain itu, juga membangun sistem aplikasi SIAGA (untuk mengontrol dan memonitor stok pupuk di kios. Serta melakukan pengawasan berkala.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah memberikan rekomendasi terkait pupuk subsidi.
Pertama, Kementan diminta mendesain pola penyaluran pupuk bersubsidi langsung kepada petani.
Perintah melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan juga diminta menetapkan single HPP sebagai acuan maupun evaluasi pembayaran.
Kemudian PIHC diminta meningkatkan peran supervisi atas kegiatan pengadaan dan pengawasan penyaluran di tingkat anak perusahaan.
Kementerian Pertanian (Kementan) menerapkan penyaluran pupuk subsidi secara tertutup. Pola subsidi pupuk ini dinilai sudah lebih maju sistemnya dari subsidi lainnya.
- Hari Pertama Kerja, Mentan Amran Tancap Gas Cetak 500 Ribu Hektare Sawah di Merauke
- KPK Hadirkan eks Sekjen Kementan di Sidang Korupsi SYL
- Mentan Amran Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Terlibat Gratifikasi
- Bamsoet: Kebijakan Kementan Tambah Anggaran Subsidi Pupuk Bagi Petani Sudah Tepat
- Optimalisasi Lahan di Lampung, Kementan-TNI Turun Langsung ke Lapangan Setiap Hari
- Pupuk Subsidi Naik 100 Persen, Petani di Papua Selatan Ingin Tingkatkan Produktivitas