Strategi Kementan Tekan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
Dalam satu kilogram pupuk yang biasa diterima petani, jelas Sarwo, ada subsidi pemerintah yang cukup besar.
Saat ini, petani membeli pupuk seharga Rp 1.800 per kilogram. Padahal, harga asli dari pupuk itu mencapai Rp 4.500 per kilogram.
"Berarti, ada uang subsidi sebesar Rp 2.700 dari satu kilogram pupuk. Ini, yang harus dijaga oleh semua pelaku usaha pupuk di Indonesia," ungkap Sarwo.
Selain itu, Sarwo juga mengingatkan, jika menyalahgunakan pupuk bersubsidi, tak hanya akan berhadapan dengan hukum di dunia. Namun, akan ada pembalasannya juga di akhirat nanti.
"Makanya, saya ingatkan kepada distributor atau pemilik kios resmi, untuk hidup lebih baik. Bisa menjaga amanah. Karena hidup hanya sekali. Jadi, saya tegaskan jangan coba-coba menyelewengkan pupuk bersubsidi," ujarnya.
Menurut Sarwo, tahun ini pemerintah berupaya untuk lebih memerhatikan nasib petani.
Salah satunya, dengan meningkatkan alokasi anggaran untuk subsidi pupuk. Adapun alokasinya, mencapai Rp 29 triliun.
Dengan besarnya alokasi untuk subsidi pupuk ini, diharapkan kedepan tidak ada lagi kasus kelangkaan pupuk.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi penyelewengan pupuk bersubsidi.
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- Tingkatkan Teknologi Pertanian, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Iran