Strategi Kementan Tekan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
Rabu, 13 Maret 2019 – 07:05 WIB
Dengan demikian, petani bisa menanam bahan pangan, tanpa terkendala dengan stok pupuk. Sebab, pemerintah telah menjamin ketersediaan pupuknya.
"Untuk RDKK pupuk Januari hingga Maret, yang kabarnya belum selesai, bisa menggunakan RDKK bulan yang sama di 2018 lalu. Kalau ada kekurangan atau kelebihan bisa realokasi," kata Sarwo. (adv/jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi penyelewengan pupuk bersubsidi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- Tingkatkan Teknologi Pertanian, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Iran