Strategi Pemprov Sumsel Pacu Kapabilitas Penyelesaian Permasalahan Pengadaan Barang dan Jasa

Strategi Pemprov Sumsel Pacu Kapabilitas Penyelesaian Permasalahan Pengadaan Barang dan Jasa
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) S.A Supriono menilai Sosialisasi Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa. Foto: dok Sumsel

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) S.A Supriono menilai Sosialisasi Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa sangat penting agar tidak terjadi kesalahan.

Hal itu disampaikan Supriono saat membuka Sosialisasi Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa bertempat di Auditorium Binapraja, Kamis (14/9).

Oleh sebab itu sekda mengharapkan sosialisasi dilaksanakan setiap tahun. 

"Sosialiasi sangat penting. Ada baiknya jika ini digelar secara rutin,” ujarnya.

Sosialisasi ini bertujuan mempercepat pengambilan keputusan dalam menyelesaikan permasalahan secara komprehensif, efektif, dan transparan untuk meningkatkan kapabilitas pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan pengadaan termasuk untuk mengurangi risiko terjadinya sanggah, sanggah banding, pengaduan, sengketa, dan permasalahan hukum.
 
Dalam arahannya, Sekda Supriono berharap melalui sosialisasi yang digelar akan mampu menambah pemahaman dan wawasan bagi para pelaku pengadaan, sehingga proses pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah provinsi Sumsel dapat terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Kami harap sosialisasi ini dapat menambah pemahaman dan wawasan bagi para pelaku pengadaan, sehingga proses pengadaan barang/jasa terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
 
Di akhir sambutannya, Supriono meminta para peserta mengikuti kegiatan sosialisasi dengan baik.
 
"Ikuti sosialisasi dengan serius, berdiskusi aktif dengan narasumber mengenai ketentuan-ketentuan dalam penyelenggaraan layanan clearing house," tandasnya.
 
Kepala Biro Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumsel Muzzakir mengatakan, sosialisasi ini digelar dengan tujuan meningkatkan dan menjaga kepercayaan publik, sehingga para pelaku pengadaan mempunyai pedoman dalam mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil.

"Kegitan ini kita adakan guna meningkatkan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional maupun daerah," kata Muzzakir.
 
Dia menyebut, Pemprov Sumsel telah menetapkan tim Clearing House melalui keputusan gubernur nomor 449/KPTS/VI/2023 tanggal 13 Juni 2023 yang bertugas untuk menerima, memilah, dan mempersiapkan permohonan/permintaan/konsultasi pembahasan paket pengadaan barang/jasa baik yang bermasalah maupun yang berpotensi masalah.(jpnn)

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) S.A Supriono menilai Sosialisasi Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News