Strategi Penindakan Firli Bahuri Cs Tingkatkan Pemulihan Aset

Strategi Penindakan Firli Bahuri Cs Tingkatkan Pemulihan Aset
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim pemulihan aset dari para koruptor pada 2021 mengalami peningkatan. Lembaga antirasuah memastikan ada kenaikan 27 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya setelah melakukan strategi penindakan.

"Sebesar Rp 80 miliar atau 27 persen," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (4/1).

Pria berlatar belakang jaksa itu memerinci delapan tahun terakhir pemulihan aset korupsi pada 2014 berjumlah Rp 107 miliar dan terus meningkat hingga puncaknya pada 2018. Rinciannya, Rp 193 miliar pada 2015, Rp 335 miliar pada 2016, Rp 342 miliar pada 2017, dan Rp 600 miliar pada 2018.

Pada era Filri Bahuri, angka pemulihan aset korupsi itu sempat menurun pada 2019 dan merosot kembali pada 2020 menjadi Rp 294 miliar. Nominal asset recovery baru meningkat di 2021 menjadi Rp 374 miliar.

"KPK tercatat terus konsisten mengoptimalkan asset recovery melalui pendekatan strategi penindakan," kata Fikri.

Fikri menilai pemulihan aset yang ditimbulkan akibat korupsi penting untuk dilakukan. Dia mengingatkan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menimbulkan kerugian dan berdampak buruk terhadap masyarakat.

Di sisi lain, Fikri juga menyatakan hasil pemulihan aset akan menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Hal itu menjadi salah satu sumber pembiayaan negara dalam membangun bangsa dan negara demi menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia.

"KPK melalui tugas penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan, senantiasa mengedepankan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara melalui perampasan aset hasil tindak pidana korupsi atau asset recovery," imbuhnya. (tan/jpnn)

KPK mengeklaim pemulihan aset dari para koruptor pada 2021 mengalami peningkatan. Peningkatan itu akibat strategi penindakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News