Strategi Pulihkan Ekonomi Saat Pandemi, Pemerintah Harus Maksimalkan Peluang Relokasi Investasi
Selasa, 23 Juni 2020 – 22:43 WIB
Selain insentif yang telah dirilis, pemerintah juga perlu mengeluarkan insentif lain untuk mendorong minat investor merealisasikan investasinya segera di Indonesia. Selain soal pajak, penerapan tarif cukai yang sesuai agar tercipta basis konsumen, dan pembebasan bea masuk untuk impor peralatan juga bisa diberikan sebagai insentif.
Insentif tersebut juga sebaiknya bersifat fleksibel atau tailor-made, karena tentu kebutuhan dari masing-masing industri berbeda-beda.
“Intinya bagaimana agar membuat investor yang berminat melakukan investasi merealisasikan investasinya itu, bukan hanya berminat saja,” pungkas Enny.(chi/jpnn)
Dengan masuknya investasi tersebut, diharapkan bisa memicu kembali pertumbuhan ekonomi yang tengah lesu akibat pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Kemnaker Ajak Jepang Investasi Berikan Pelatihan Bahasa bagi Kandidat SSW Indonesia
- Pemilu 2024 Berdampak Pada Para Investor, Begini Analisis Pakar
- Sukses, Aset yang Dikelola Wealth Management BRI Tumbuh 21% Kuartal I 2024
- Besok, Bos Apple Bakal Menemui Jokowi, Ada Apa?
- Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Jadi Sebegini