Struktur Tarif Cukai Rokok jadi Celah Pengusaha, KPK Minta Harus Lebih Sederhana dan Transparan

Struktur Tarif Cukai Rokok jadi Celah Pengusaha, KPK Minta Harus Lebih Sederhana dan Transparan
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

KPK menyoroti kecenderungan perusahaan yang berupaya untuk menghindari tarif cukai yang tinggi dengan cara membuat perusahaan baru, namun sebenarnya memiliki afiliasi yang sama.

Rekomendasi KPK ini sudah disampaikan kepada Bea Cukai dan direspons dengan rencana untuk memperbaiki struktur tarif cukai dan klasifikasinya melalui roadmap.

“Jangan rumit-rumit tetapi tidak bisa diawasi dan tidak bisa diimplementasikan,” tegasnya.

Niken mengatakan bahwa KPK khususnya dari Divisi Pencegahan terus mendorong agar semua regulasi dalam penarifan cukai tembakau sebaiknya melibatkan banyak stakeholder, lebih transparan, lebih terbuka kajian akademisnya, dan tidak menimbulkan dugaan-dugaan tertentu.

“Kami meminta pemerintah untuk melakukan mitigasi risiko dari regulasi yang ditetapkan. Jadi kalau misalnya ada satu regulasi yang keluar, harus dimitigasi kebocorannya. Regulasi yang ditetapkan sebaiknya menjamin penerimaan negara, menjamin kebocoran rendah, dan menjamin kepatuhan,” harapnya.(chi/jpnn)

KPK rupanya sudah melakukan kajian terkait dengan masalah cukai tembakau sejak 2010 dan menyoroti masalah regulasi penetapan tarif cukai yang memang selalu kompleks.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News