Suami Bawa Istri ke Rumah Sakit Usai Babak Belur Dianiaya, tetapi sudah Terlambat

Suami Bawa Istri ke Rumah Sakit Usai Babak Belur Dianiaya, tetapi sudah Terlambat
Polisi saat mengecek kondisi korban kekerasan dalam rumah tangga di rumah sakit. Foto: antaranews.com

jpnn.com, SUMBAWA - Seorang pria berinisial EN, warga asal Dusun Padak Labuan, Sumbawa, berurusan dengan polisi karena melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan istrinya meregang nyawa. Penyebabnya, hanya gara-gara sakit hati karena dimaki.

Usai menganiaya, EN ketakutan dan membawa istrinya ke Rumah Sakit terdekat.

Namun nyawa istrinya tak tertolong, korban mengembuskan napas terakhir dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza SIK, di Sumbawa, Kamis, membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh EN kepada sang istri hingga tewas.

"Setelah serangkaian pemeriksaan, dan mendapat hasil autopsi, suami korban resmi kami tetapkan sebagai tersangka pada 31 Agustus 2020 kemarin," jelas Iptu Akmal.

Penganiayaan tersebut pertama kali dilaporkan sekuriti rumah sakit yang mengetahui kejadian penganiayaan ke Mapolres Sumbawa.

Tim identifikasi Sat Reskrim Polres Sumbawa langsung menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi.

Untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya, polisi juga meminta jenazah korban divisum dan diautopsi.

Seorang pria berinisial EN, warga asal Dusun Padak Labuan, Sumbawa, berurusan dengan polisi karena melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan istrinya meregang nyawa. Penyebabnya, hanya gara-gara sakit hati karena dimaki.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News