Suami Berang Gegara Istri Menolak Melayani, Pisau Diambilnya Lalu Menusuk Berkali-kali
Kamis, 28 Juli 2022 – 02:00 WIB

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga merilis kasus pembunuhan dalam konferensi pers di Polres Serang, Rabu (27/7). Foto: Bid Humas Polda Banten
Satu luka memar di bagian muka, dua luka lecet gores di bagian pundak kiri, 18 luka terbuka akibat kekerasan benda tajam.
"Empat di pinggul kiri, satu di bagian dada kiri tembusan dari belakang, dan 13 di punggung," ungkap Shinto.
Melalui hasil autopsi juga diketahui penyebab kematian korban karena tertusuknya benda tajam organ seperti jantung, kantung jantung, paru sebelah kiri. (tan/jpnn)
Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Pamarayan tidak lama setelah kejadian karena takut dihakimi oleh massa karena ketahuan membunuh sang istri.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polisi Gulung Belasan Pelajar SMP yang Tawuran Pakai Senjata Tajam di Serang
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang