Suami Briptu Suci Darma & Selingkuhan yang Juga ASN Terancam Dipecat, Ini Rekomendasi KASN

Suami Briptu Suci Darma & Selingkuhan yang Juga ASN Terancam Dipecat, Ini Rekomendasi KASN
Briptu Suci Darma (kiri) didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan pers terkait update kasusnya. Foto: fadli/sumeks.co

Untuk itu, Titis berharap dengan telah keluarnya surat rekomendasi sanksi disiplin berat dari KASN tersebut, Pemkab OKI segera menindaklanjuti surat tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada kedua ASN.

"Jangan sampai nanti ada penilaian dari masyarakat adanya tebang pilih, karena ini menyangkut hati nurani dari seorang pimpinan daerah, dan memberikan efek jera agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi," tegas Titis.

Disinggung mengenai kondisi Briptu Suci Darma pasca meninggalnya janin dalam kandungan pada Sabtu (2/7), Titis menjawab Suci Darma saat ini masih dalam perawatan medis.

"Kita bersama-sama mendoakan Suci Darma, agar segera pulih pascajanin yang dikandungnya selama tujuh bulan tersebut dinyatakan meninggal pada Sabtu kemarin," tukasnya.

Sebelumnya, Suci Darma untuk pertama kali muncul di hadapan publik, Selasa (21/6). Dia menggelar konfrensi pers terkait kasus ASN selingkuh di OKI yang melibatkan suaminya Damsir Khalik, serta seorang ASN OKI lainnya Winda Anggraini Garnis.

Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

Didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, Suci secara gamblang menuntut agar Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar segera memecat suaminya Damsir Khalik sehubungan kasus perselingkuhan tersebut.(fdl/sumeks)

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akhirnya angkat bicara terkait kasus Polwan Briptu Suci Darma yang jadi korban perselingkuhan sang suami ASN di Pemkab OKI.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News