Suami Cemburu Buta, Pukul Istri dengan Palu
Kamis, 31 Januari 2019 – 12:07 WIB
Dalam sidang kemarin juga dilanjutkan agenda pembuktian. Ada empat saksi yang didatangkan. Yakni, Mistea, tetangga kos; Nur Fadilah, penanggung jawab kos; Eko Prasetyo Budi, ketua RT 08; dan Sumiran, pemilik kos. Mereka memberikan keterangan di persidangan.
Pekan depan agenda sidang dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan. Kuasa hukum terdakwa Henrie Awhan tidak banyak berkomentar.
Dia hanya menyatakan kliennya emosional saat pertengkaran. "Alat kelamin terdakwa sempat ditendang korban," katanya. (may/c10/hud/jpnn)
Kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku bermula dari cekcok dengan Junisah istri sirinya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Motif Suami Bunuh Istri di Pelalawan
- Motif Suami Bunuh Istri di Bogor, Ternyata Karena Ini
- Astaghfirullah, Istri Potong Organ Vital Suami Gara-Gara ini
- Suami yang Membunuh Istri di Tambora Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
- Polisi Ungkap Sosok Pembunuh Wanita di Cengkareng, Ternyata
- Dituduh Selingkuh, Suami Bunuh Istri