Suami di Penjara, Istri Digerebek Bersama Selingkuhan
Senin, 20 Maret 2017 – 04:15 WIB

Ilustrasi selingkuh Foto: AFP
“Saya bersama warga yang menggerebek dan menemukan Aris bersembunyi di kamar Nur,” ungkap Encu Kamal.
Untuk menghindari amukan warga, pasangan selingkuh tersebut langsung diboyong ke kantor Datok Penghulu Kampung Landuh.
Di Kantor Datok Penghulu, pasangan masing sudah berumah tangga dan telah mempunyai anak tersebut diinterogasi.
Namun, mereka tetap bersikukuh tidak berbuah mesum. Kendati membantah keduanya tetap dikenakan sanksi membayar Rp 2 juta sebagai denda adat.
“Mereka telah berbuat tidak senonoh dan mengotori desa. Mereka juga melanggar adat-istiadat di desa ini,” ujar Datok Penghulu desa Landuh, kecamatan Rantau, Wan Aula.(urd/min)
Seorang ibu rumah tangga, Nur, 35, digerebek warga Dusun Rajawali, desa Landuh kecamatan Rantau kabupaten Aceh Tamiang, Aceh karena diduga berbuat
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh