Suami di Penjara, Istri Digerebek Bersama Selingkuhan
Senin, 20 Maret 2017 – 04:15 WIB
“Saya bersama warga yang menggerebek dan menemukan Aris bersembunyi di kamar Nur,” ungkap Encu Kamal.
Untuk menghindari amukan warga, pasangan selingkuh tersebut langsung diboyong ke kantor Datok Penghulu Kampung Landuh.
Di Kantor Datok Penghulu, pasangan masing sudah berumah tangga dan telah mempunyai anak tersebut diinterogasi.
Namun, mereka tetap bersikukuh tidak berbuah mesum. Kendati membantah keduanya tetap dikenakan sanksi membayar Rp 2 juta sebagai denda adat.
“Mereka telah berbuat tidak senonoh dan mengotori desa. Mereka juga melanggar adat-istiadat di desa ini,” ujar Datok Penghulu desa Landuh, kecamatan Rantau, Wan Aula.(urd/min)
Seorang ibu rumah tangga, Nur, 35, digerebek warga Dusun Rajawali, desa Landuh kecamatan Rantau kabupaten Aceh Tamiang, Aceh karena diduga berbuat
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
- Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh
- Basarnas Mengevakuasi 3 Mayat Tanpa Identitas di Perairan Pulo Aceh