Suami di Penjara, Istri Sibuk Jualan Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Irawati mengikuti langkah suaminya, Troyke, masuk penjara. Perempuan lulusan perguruan tinggi pelat merah di Jogjakarta itu ditangkap setelah Asmadi Safar, kurir yang ditangkap polisi lebih dulu, "menyanyi".
Kedua pelaku terlibat pengiriman 1 ons sabu-sabu dari Surabaya ke Banyuwangi.
Kasus narkoba jaringan lapas Lamongan tersebut dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada 10-12 Oktober lalu.
Awalnya, petugas mendapat informasi dari sebuah gerai ekspedisi di Jalan Mayjen Sungkono yang menyebut ada paket kiriman mencurigakan.
"Beberapa anggota langsung menyelidiki," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana.
Setelah dicek, paket sebesar tiga kali buku diari mini itu memang ganjil. Sebab, saat dikocok, terdengar suara plastik.
Namun, saat ditimbang, beratnya hanya sekitar 1 ons. Setelah dipindai dengan X-ray, ternyata di dalamnya ada semacam balok besi tipis yang diisi plastik penuh serbuk.
"Buka saja nggakapa-apa," tutur Indra saat menceritakan awal penemuan barang haram itu.
Suami mengendalikan narkoba dari dalam lapas sedangkan istri jadi operator untuk kurir sabu-sabu di luar.
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- 4 Terdakwa Kurir Narkoba di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati
- Kurir Narkoba 2 Kg di Sumut Divonis 20 Tahun Penjara
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati
- Ini Lho Tampang Kurir Narkoba 15,6 Kg di Bengkalis, Satunya Mahasiswa