Suami Edan, Ngaku ke Istri jadi Korban Begal, Ternyata Bercinta Satu Malam Bareng PSK

Suami Edan, Ngaku ke Istri jadi Korban Begal, Ternyata Bercinta Satu Malam Bareng PSK
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat menunjukan barang bukti kasus laporan palsu dengan tersangka DR yang mengaku sebagai korban begal di wilayah Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Kamis (13/4/2023). ANTARA/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Polisi menangkap lelaki berinisial DR (36) yang merupakan pelaku pembuat laporan palsu. Dia sudah mengaku menjadi korban pencurian dan kekerasan di Kecamatan Lengkong, Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan DR sempat mengaku kepada istri dan polisi bahwa menjadi korban begal. Padahal, dia sudah menggunakan uang istrinya untuk menyewa pekerja seks komersial (PSK).

"Dari hasil penyidikan, tersangka ini sengaja membuat laporan palsu menjadi korban begal untuk mengelabui istrinya agar uang Rp 10 juta yang digunakan menyewa PSK tidak ketahuan oleh istrinya," ujar Maruly dikutip dari Antara, Kamis (13/4).

Perwira menengah Polri itu mengatakan kasus berawal ketika pelaku yang merupakan warga Kampung Kiarakoneng, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi diminta untuk mengambilkan uang milik istrinya.

Namun, ternyata uang tersebut bukannya diserahkan kepada sang istri, tetapi digunakan oleh DR untuk berfoya-foya dan bercinta satu malam bareng PSK.

Setelah uang Rp 10 juta tersebut habis dan takut dipertanyakan istrinya, tersangka kemudian merencanakan aksi menjadi korban begal saat perjalanan menuju rumah.

Aksi pura-pura itu dilakukan pada Minggu (9/4) sekitar pukul 15.30 WIB di Kampung Wangun, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.

Agar aksinya itu tidak dicurigai, DR pun berpura-pura tergeletak tidak berdaya di pinggir jalan sembari meminta pertolongan kepada warga atau pengendara yang melintas.

Seorang lelaki berinisial DR ditangkap setelah membuat laporan palsu. Pelaku mengaku menjadi korban begal, padahal nyatanya tidak.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News