Suami Edan Penyiram Istri dan Anak dengan Air Keras Akhirnya Ditangkap, Tuh Lihat

jpnn.com, GUNUNGSUGIH - Mahran Andi Asmara, 37, buronan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) akhirnya ditangkap anggota Polsek Gunungsugih, Jumat (6/8).
Warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandarlampung, Lampung, itu ditangkap saat mengemudikan truk di exit tol Terbanggi Besar.
Sebelumnya, ia diburu karena menyiram Susilowati, 37, istrinya dan anak mereka dengan air keras pada Desember 2019 silam. Peristiwa itu terjadi di Dusun Karanganyar, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah.
Kapolsek Gunungsugih AKP M. Teguh Riwayanto menyatakan kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi pada 25 Desember 2019.
“Tersangka cemburu dan menuduh istrinya memiliki hubungan dengan lelaki lain,” kata Teguh Riwayanto.
Teguh mengungkapkan, sebelumnya pasangan suami istri yang menikah pada 2013 ini terlibat percekcokan di rumah mereka. Mahran menuduh istrinya selingkuh.
Sementara Susilowati balik menuding suaminya menikah siri dengan wanita lainn. Emosi, Mahran menyiram cuka para ke arah istrinya.
Akibatnya, kepala dan wajah Susilowati melepuh. Bahan kimia tersebut juga mengenai anak yang digendongnya.
Mahran Andi Asmara, 37, buronan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) akhirnya ditangkap anggota Polsek Gunungsugih, Jumat (6/8).
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Suami Selebgram Adelia Septa Resmi Ditahan Polresta Bandung
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung