Suami Geber Kelakuan Jaksa Selingkuh, Tuntut Kejati Berani Bertindak
Selasa, 04 Juni 2019 – 06:06 WIB

Pangkat jaksa AR diturunkan karena terlibat kasus perselingkuhan. Foto: Istimewa
Bahkan, AR sudah ditetapkan tersangka di Polsek Denpasar Timur (Dentim). Kini, penyidik kepolisian telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Rabu (29/5) lalu.
Terkait kebenaran kabar SPDP dari Polsek Dentim ini, Kasipidum Kejari Gianyar Eka Wiryanta membenarkan telah menerima SPDP kasus penelantaran anak dengan tersangka oknum jaksa AR.
“Kami sudah menunjuk jaksa Astawa untuk (menangani) perkara ini. (SPDP) sudah kami terima,” kata Eka. (rb/san/mus/JPR)
Suami sah AR meminta semua lelaki yang pernah berselingkuh dengan istrinya diproses secara hukum, tanpa pandang bulu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Begini Kronologi Hubungan Revelino dengan Lisa Mariana, Oh Ternyata
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Lisa Mariana: Satu Kali ke Palembang, Tiga Hari Saya Berhubungan