Suami Geber Kelakuan Jaksa Selingkuh, Tuntut Kejati Berani Bertindak

Suami Geber Kelakuan Jaksa Selingkuh, Tuntut Kejati Berani Bertindak
Pangkat jaksa AR diturunkan karena terlibat kasus perselingkuhan. Foto: Istimewa

Bahkan, AR sudah ditetapkan tersangka di Polsek Denpasar Timur (Dentim). Kini, penyidik kepolisian telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Rabu (29/5) lalu.

Terkait kebenaran kabar SPDP dari Polsek Dentim ini, Kasipidum Kejari Gianyar Eka Wiryanta membenarkan telah menerima SPDP kasus penelantaran anak dengan tersangka oknum jaksa AR.

“Kami sudah menunjuk jaksa Astawa untuk (menangani) perkara ini. (SPDP) sudah kami terima,” kata Eka. (rb/san/mus/JPR)


Suami sah AR meminta semua lelaki yang pernah berselingkuh dengan istrinya diproses secara hukum, tanpa pandang bulu.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News