Suami Istri Asal Tanjungbalai Ini Terancam Hukuman Mati, Begini Kasusnya

Suami Istri Asal Tanjungbalai Ini Terancam Hukuman Mati, Begini Kasusnya
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira (tengah) membeberkan kasus yang menjerat pasangan suami istri di Tanjungbalai hingga menyebabkan keduanya terancam hukuman mati. Foto: Antara/HO

Tak hanya itu, polisi juga menemukan 4 piring kaca masing-masing berisikan sabu-sabu, 1 unit rice cooker yang di dalamnya terdapat 1 buah mangkok kaca yang diduga juga berisi sabu-sabu.

Kepada polisi, ASH mendapat narkotika jenis sabu dari WW atas perintah MD.

Selanjutnya, MD memerintahkan ASH menemui WW dengan mengambil 3 bungkus diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, MD juga memerintah ASH menjual sabu-sabu dengan keuntungan sebesar Rp 500 ribu per ons.

Dari hasil pengembangan di rumah turut diringkus seorang perempuan EA yang merupakan istri ASH.

Diduga EA ada kaitannya dengan penemuan barang bukti di rumah tersebut.

"Untuk total barang bukti yang disita dari kedua pasutri itu, seberat 848,7 gram narkotika jenis sabu," kata Kapolres Asahan itu. (antara/jpnn)

Suami istri asal Tanjungbalai terancam hukuman mati. Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira membeberkan kasusnya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News