Suami Istri Bobol Bank Jatim Rp 60,2 Miliar, Begini Modusnya, Jangan Ditiru, Ya

Suami Istri Bobol Bank Jatim Rp 60,2 Miliar, Begini Modusnya, Jangan Ditiru, Ya
Pasangan suami istri DC dan RK mengenakan baju tahanan setelah ditetapkan tersangka perkara tindak pidana korupsi kredit macet Bank Jatim dengan kerugian negara sekitar Rp60, 2 miliar di Kejari Tanjung Perak Surabaya, Senin (13/6/2022). ANTARA/Hanif Nashrullah

Oleh karena itu, pada hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik kepada jaksa penuntut umum.

Dalam bisnis properti yang dikelola oleh pasangan suami istri itu, Kejari Tanjung Perak Surabaya menemukan tiga orang korban yang telah membayar lunas sebesar total Rp 9 miliar untuk membeli tiga unit gudang yang nyatanya tidak pernah dibangun itu.

"Berkas perkaranya ditangani terpisah dalam kasus tindak pidana umum penipuan dan penggelapan," kata Kajari Kasna. (antara/jpnn)

Pasangan suami istri membobol Bank Jatim. Duit Rp 60,2 miliar ternyata digunakan untuk ini.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News