Suami Istri Pendidikan Sarjana, Rekam Adegan Seks, Siap Layani Pelanggan

Suami Istri Pendidikan Sarjana, Rekam Adegan Seks, Siap Layani Pelanggan
Ilustrasi Foto: pixabay

”Kami lakukan under cover buy,” terang Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murgianto. 

Polisi langsung melakukan penggerebekan. ”Dalam penggerebekan itu kami ita sita alat komunikasi dan barang bukti lainnya. Seperti kondom, pakaian dalam, BH,” terangnya juga. 

Turut disita juga dalam penggerebekan itu, uang tunai Rp 1,5 juta, pelumas kelamin, tiga handphone, 12 pack kondom, rekaman video, dan foto-foto pertunjukan. 

Dalam setiap live show ini, pasutri ini mengaku mendapatkan uang Rp 2 juta. Pasutri itu menyewa salah satu unit di Apartemen Gateway sudah selama satu tahun untuk melayani nafsu para pelanggannya. 

Sedangkan domisili pelaku yang sudah dikaruniai dua orang anak itu di kawasan Ciledug. 

”Jadi pengelola apartemen tidak tahu jika unit yang disewakan digunakan untuk mesum,” paparnya juga.      

Atas kejadian itu, kedua pelaku terancam Pasal 34, 36 Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. 

Polisi masih mendalami kasus pornografi tersebut. ”Kita akan dalami apakah pelaku ini memperdagangkan orang aktrivitas pornografi atau tidak,” tegas Murgianto lagi. (ibl)


JAKARTA - Pasangan suami isteri (pasutri), pria berinisial A, 33 dan sang istri L, 31, dibekuk aparat dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News