Suami Kerja di Luar Kota, Istri Berselingkuh dengan Pria Satu Kampung
Kamis, 09 September 2021 – 10:18 WIB

Satreskrim Polres Indramayu menangkap KSN pelaku pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam. Foto: Utoyo Prie Achdi/Radar Indramayu
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara, sesuai Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) KUHP. (oet/radarindramayu)
R alias Ayu bukan istri yang setia. Kala suaminya mencari nafkah di luar kota, dia berselingkuh dengan pria yang masih satu kampung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak