Suami Nyabu, Istri Lapor Polisi
Jumat, 16 Maret 2012 – 03:29 WIB

Suami Nyabu, Istri Lapor Polisi
Dari rumah tersangka, polisi mengamankan satu kantong kecil plastik sabu-sabu yang sebagian telah digunakan dan alat pengisapnya. "Tersangka, kini kita amankan di Polres Muna, "ujar AKP Masri. Apa tersangka pengguna atau pengedar? kata AKP Masri, pihaknya masih melakukan pendalaman. "Kita masih mendalami," tegasnya.
Baca Juga:
Tersangka diancam dengan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1, UU no 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan. (awn)
RAHA - Polisi Resort (Polres) Muna, kembali menangkap pengguna narkoba. Kali ini, La Ode Iskandar alias La Odo, dibekuk aparat di kediamannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!