Suami Nyabu, Istri Lapor Polisi
Jumat, 16 Maret 2012 – 03:29 WIB
Dari rumah tersangka, polisi mengamankan satu kantong kecil plastik sabu-sabu yang sebagian telah digunakan dan alat pengisapnya. "Tersangka, kini kita amankan di Polres Muna, "ujar AKP Masri. Apa tersangka pengguna atau pengedar? kata AKP Masri, pihaknya masih melakukan pendalaman. "Kita masih mendalami," tegasnya.
Baca Juga:
Tersangka diancam dengan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1, UU no 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan. (awn)
RAHA - Polisi Resort (Polres) Muna, kembali menangkap pengguna narkoba. Kali ini, La Ode Iskandar alias La Odo, dibekuk aparat di kediamannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SA Bawa 1 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, setelah Melintasi Jembatan Suramadu Ditangkap Polisi
- 2 Kurir Sabu-Sabu 10 Kilogram Ini Divonis Mati
- Terdakwa Sabu-Sabu 10 Kg di Jambi Bakal Mati di Tangan Regu Tembak
- Santriwati di Riau Dianiaya dan Nyaris Dicabuli saat Pulang dari Pondok
- Bea Cukai-TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian & Sepatu Bekas di Perairan Nunukan
- Mencabuli 11 Anak di Bogor, Pemilik Warung Kelontong Diringkus Polisi