Suami Nyabu, Istri Lapor Polisi

Suami Nyabu, Istri Lapor Polisi
Suami Nyabu, Istri Lapor Polisi
RAHA - Polisi Resort (Polres) Muna, kembali menangkap pengguna narkoba. Kali ini,  La Ode Iskandar alias La Odo, dibekuk aparat di kediamannya, di Jalan Patimura, Kelurahan Raha I, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara sekitar pukul 11.00 Wita. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan.

          

Di rumah tersangka, polisi mengamankan satu paket kecil sabu-sabu ukuran kecil dan bong (alat pengisap). Menariknya, istri La Ode Iskandar sendiri yang melaporkan bahwa suaminya menggunakan sabu-sabu.

   

"Istri tersangka yang menelpon kami. Bahwa suaminya habis membeli sabu-sabu, " kata AKBP Sunarto, Kapolres Muna melalui Kabag Humasnya AKP Masri.

          

Mendapat informasi, polisi lalu melakukan pemeriksaan di kediaman tersangka. Namun tersangka tidak berada ditempat dan tidak ditemukan barang bukti narkoba. Tidak lama berselang, setelah anggota polisi balik. Istri tersangka kembali menelpon, bahwa suaminya telah berada di rumah. Polisi dengan mudah membekuk tersangka.

   

RAHA - Polisi Resort (Polres) Muna, kembali menangkap pengguna narkoba. Kali ini,  La Ode Iskandar alias La Odo, dibekuk aparat di kediamannya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News