Suami Nyabu, Istri Lapor Polisi
Jumat, 16 Maret 2012 – 03:29 WIB
RAHA - Polisi Resort (Polres) Muna, kembali menangkap pengguna narkoba. Kali ini, La Ode Iskandar alias La Odo, dibekuk aparat di kediamannya, di Jalan Patimura, Kelurahan Raha I, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara sekitar pukul 11.00 Wita. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Mendapat informasi, polisi lalu melakukan pemeriksaan di kediaman tersangka. Namun tersangka tidak berada ditempat dan tidak ditemukan barang bukti narkoba. Tidak lama berselang, setelah anggota polisi balik. Istri tersangka kembali menelpon, bahwa suaminya telah berada di rumah. Polisi dengan mudah membekuk tersangka.
Di rumah tersangka, polisi mengamankan satu paket kecil sabu-sabu ukuran kecil dan bong (alat pengisap). Menariknya, istri La Ode Iskandar sendiri yang melaporkan bahwa suaminya menggunakan sabu-sabu.
Baca Juga:
"Istri tersangka yang menelpon kami. Bahwa suaminya habis membeli sabu-sabu, " kata AKBP Sunarto, Kapolres Muna melalui Kabag Humasnya AKP Masri.
Baca Juga:
RAHA - Polisi Resort (Polres) Muna, kembali menangkap pengguna narkoba. Kali ini, La Ode Iskandar alias La Odo, dibekuk aparat di kediamannya,
BERITA TERKAIT
- WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Ini yang Dialami Suami Mutilasi Istri di Ciamis
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka