Suami Orgasme Duluan Namun Istri Belum Terpuaskan, Bagaimana Hukumnya?
Selasa, 20 September 2022 – 14:56 WIB

Pasangan suami istri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Al-Munawi dalam Jami’ Saghir menjelaskan hendaknya suami menjimak istrinya dengan sungguh-sungguh, dengan perkasa, dan memberikan layanan ketika beradu di ranjang dengan baik, serta penuh kasih sayang. Hal ini sesuai dengan firman Allah: pergaulilah istrimu dengan baik.
Dari kesimpulan penjelasan di atas, makruh hukumnya bagi suami saat berhubungan intim orgasme duluan, terburu-buru melepaskan istri yang belum tuntas syahwatnya.
Tentu hal ini bisa menimbulkan kekecewaan istri dan berujung pada percekcokan di luar ranjang.
Sebaiknya suami jangan melepaskan ciuman pelukannya dan menyudahi suasana intim itu, ketika istri masih belum tuntas syahwatnya.(jpnn)
Pada kenyataannya terkadang suami lebih cepat orgasme, sedangkan istrinya belum terpuaskan, atau sebaliknya.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Gita Youbi Sebut Banyak Pria Cepat Capek dan Loyo di Ranjang
- Catatan Hati Perempuan Malam Ini Angkat Kisah Anak Bayar Utang Ayah dengan Pernikahan
- Soal Pernikahan, Maxime Bouttier dan Luna Maya Kompak Beri Jawaban Begini
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Konon Luna Maya dan Maxime Bouttier Akan Menikah di Bali
- Dimas Akira Ungkap Penyebab Nyaris Bercerai dengan Sheila Marcia