Suami Orgasme Duluan Namun Istri Belum Terpuaskan, Bagaimana Hukumnya?
Selasa, 20 September 2022 – 14:56 WIB
Al-Munawi dalam Jami’ Saghir menjelaskan hendaknya suami menjimak istrinya dengan sungguh-sungguh, dengan perkasa, dan memberikan layanan ketika beradu di ranjang dengan baik, serta penuh kasih sayang. Hal ini sesuai dengan firman Allah: pergaulilah istrimu dengan baik.
Dari kesimpulan penjelasan di atas, makruh hukumnya bagi suami saat berhubungan intim orgasme duluan, terburu-buru melepaskan istri yang belum tuntas syahwatnya.
Tentu hal ini bisa menimbulkan kekecewaan istri dan berujung pada percekcokan di luar ranjang.
Sebaiknya suami jangan melepaskan ciuman pelukannya dan menyudahi suasana intim itu, ketika istri masih belum tuntas syahwatnya.(jpnn)
Pada kenyataannya terkadang suami lebih cepat orgasme, sedangkan istrinya belum terpuaskan, atau sebaliknya.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Ditanya soal Malam Pertama Bareng Mahalini, Rizky Febian Bilang Begini
- Siap Menikah, Thariq Halilintar Ungkap Konsep Pernikahan Impian
- Pernikahan Dihadiri Presiden Jokowi, Rizky Febian Bilang Begini
- Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Menjelang Pernikahan
- Segera Menikah, Mahalini dan Rizky Febian Kompak Lakukan Ini di Instagram
- Heritage Garden, Venue Wedding Outdoor Terbaru di Jakarta