Suami Pasangan Sesama Jenis Itu Ditetapkan Tersangka

Suami Pasangan Sesama Jenis Itu Ditetapkan Tersangka
Farel (kiri) dan Sal saat akad nikah. Farel yang mengaku pria ternyata perempuan dan hamil saat di Malaysia. foto : repro/Metro Asahan/JPG

Salah seorang polisi yang melakukan pengawasan Bripda Dayat mengatakan, saat ini kondisi Farel masih lemas.

“Kondisi dia masih lemas, maklumlah baru melahirkan. Tadi petugas dari Polwan Polres Tanjungbalai sudah memintai keterangan.”

“Namun dia belum bisa memberikan keterangan dan jawabannya masih berbelit-belit. Jadi kami menunggu sampai kondisinya sehat benar,” kata Dayat.(ilu/mag02/ma/msg)

 Farel, 25, alias Nengsih ‘suami’ Sal, 21, pasangan sesama jenis di Tanjungbalai, Sumatera Utara, ditetapkan polisi sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News