Suami Pasangan Sesama Jenis Itu Ditetapkan Tersangka
Senin, 06 Februari 2017 – 14:15 WIB
Salah seorang polisi yang melakukan pengawasan Bripda Dayat mengatakan, saat ini kondisi Farel masih lemas.
“Kondisi dia masih lemas, maklumlah baru melahirkan. Tadi petugas dari Polwan Polres Tanjungbalai sudah memintai keterangan.”
“Namun dia belum bisa memberikan keterangan dan jawabannya masih berbelit-belit. Jadi kami menunggu sampai kondisinya sehat benar,” kata Dayat.(ilu/mag02/ma/msg)
Farel, 25, alias Nengsih ‘suami’ Sal, 21, pasangan sesama jenis di Tanjungbalai, Sumatera Utara, ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penemuan Bayi Ketika Pergantian Tahun Bikin Heboh Warga Blitar
- Bayi Baru Dilahirkan Dibuang di Pekarangan Rumah Warga
- Polisi Bergerak Usut Penemuan Bayi di Teras Rumah Warga di Asahan
- Warga Geger Gegara Tangisan Bayi di Semak-Semak, Ketika Diperiksa, Ternyata
- Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kardus di Jembatan Jonggol, Pelaku Diburu Polisi
- IRT di Lombok Tengah Dikejutkan ?Penemuan Bayi di Depan Pintu Rumahnya