Suami Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Kerap Dihantui Istrinya

"Mungkin sedikit banyak terguncang, penyesalan," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka Guntur Putra Abdi Wijaya mengatakan bahwa seusai melakukan pembunuhan disertai mutilasi tersebut, tersangka mengaku terbayang-bayang sosok istri yang saat itu berusia 55 tahun.
"Malam (seusai melakukan pembunuhan), JM merasa dihantui istrinya, tidak bisa tidur," kata Guntur.
Sebagai informasi, peristiwa pembunuhan disertai mutilasi tersebut dilakukan oleh tersangka JM terhadap istrinya pada 30 Desember 2023.
JM kemudian menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada 31 Desember 2023.
Seusai melakukan pembunuhan tersebut, pelaku menaruh potongan tubuh korban di dalam ember yang berada di halaman rumah. Pada keesokan harinya, pelaku sempat meminta tolong ke tetangga untuk mengangkat ember yang berisi potongan tubuh korban.
"Dia akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib," imbuhnya.
Peristiwa pembunuhan disertai mutilasi tersebut terjadi di Jalan Serayu Nomor 6, RT4/2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
JM (61), pelaku pembunuhan disertai tindakan mutilasi terhadap istrinya berinisial MS (55) terancam hukuman mati.
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan