Suami Tepergok Tanpa Celana di Mobil dengan Selingkuhan, Astri Mengadu kepada Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Perbuatan asusila yang dilakukan dua oknum PNS Dinas Pendidkan di Kabupaten Asahan, Sumut, pada 4 Juni 2020, sempat viral di media sosial.
Pelaku pria berinisial Z (37) dan wanita berinisial H (39) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kisaran dinyatakan terbukti melakukan perzinaan dan divonis hukuman penjara.
Saat itu peristiwa tersebut menghebohkan masyarakat karena Z ditemukan pingsan di mobil dalam kondisi tanpa celana.
Kejadian memalukan tersebut belum bisa dilupakan Astri Marini, istri Z alias Zulkifli.
Perempuan Guru PNS di salah SD negeri di Kabupaten Asahan itu merasa sangat terpuruk dan sakit hati.
Sakit hatinya makin perih karena melihat kedua pelaku masih terima gaji sebagai PNS, meski dipenjara.
Keduanya juga hanya mendapatkan hukuman ringan dari instansi tempatnya bekerja, yakni berupa penurunan pangkat.
Zulkifli memang sudah dimutasi tetapi kata Astri, tempat kerjanya malah dekat orang tua.
Astri Marini, istri oknum PNS Asahan yang tepergok tanpa celana di mobil dengan perempuan selingkuhan, kirim surat ke Presiden Jokowi.
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi