Suami Tusuk Istri Gara-gara tak Dikasih Jatah di Ranjang

“Saat itu, Yupa sedang berdiri mengambil baju anak tiri saya di kamar mertua. Bersamaan itu saya mengambil pisau di dapur setelah itu saya tusukkan ke pinggang sebelah kananya. Setelah menusuk, saya pergi dan menyerahkan diri ke polisi,” kata DN ketika ditanya Jaksa Harismand.
Seraya menangis dan tertunduk menatap lantai ruang sidang, DN di hadapan Jaksa Harismand mengaku menyesal telah menganiaya istrinya, Yupa, hingga tewas.
Dia mengakui menikah dengan DN tanpa melalui KUA atau nikah siri namun sangat mencintai.
Peristiwa yang tergolong kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi Senin (10/7) di Barak Karyawan PT Telen G7 Afedeling IV PT Telen SKE Desa Karangan.
Namun, Hakim Andreas Pungky Maradona sempat kaget ketika melihat barang bukti yang diperlihatkan Jaksa Harismand ternyata sebilah senjata tajam suatu daerah.
“Masak ini pisau dapur, “ tanya Hakim Andreas kepada DN.
Terhadap keterangan DN, Jaksa Harismand berkesimpulan dakwaannya bahwa DN telah melakukan KDRT terbukti termasuk penganiayaan yang menyebabkan Yupa meninggal dunia.
“Sidang mendatang, memasuki tahap tuntutan jaksa setelah saudara sebagai terdakwa bisa melakukan pembelaan atas tuntutan itu ya,” ujar Hakim Marjani Eldiarti seraya mengetukan palu sidangnya tanda sidang selesai.(aj)
Berharap mendapat pelayanan istri di ranjang, tapi malah didorong hingga jatuh. Lantas ambil pisau dapur.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan