Suami Wayan Mirna Bakal Berikan Keterangan
jpnn.com - JAKARTA - Suami mendiang Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko melaporkan Amir Papalia dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Amir yang mengaku sebagai wartawan di Mabes Polri berdalih melihat Arief memberikan uang kepada Barista Kafe Olivier, Rangga.
Kuasa hukum Arief, Adhitya A Nasution mengklaim bahwa tuduhan Amir tidak mendasar.
Dia menyatakan pernyataan Amir Papalia merupakan fitnah. Apalagi disimpulkan pemberian uang itu bertujuan untuk menghabisi nyawa istrinya.
"Klien saya menganggap itu tidak benar dan merupakan fitnah bagi klien saya. Lantaran ucapan AP di media terlalu tendensius yang menuduh klien saya bekerja sama dengan Rangga untuk menghabisi istri klien saya," ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (3/11).
Dia melanjutkan, kliennya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor pada Rabu (9/11) mendatang.
"Dijadwalkan Rabu depan untuk kasus itu. Untuk pemanggilan sebagai saksi pelapor, nanti tunggu arahan selanjutnya dari penyidik. Sepertinya sementara ini penyidik mau dengar terlebih dahulu duduk permasalahannya," tandas Adhitya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Suami mendiang Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko melaporkan Amir Papalia dengan tuduhan pencemaran nama baik. Amir yang mengaku sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Putu Rudana Ajak Delegasi WWF ke-10 Menikmati Keindahan Bali
- Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 Gelombang I, Resmi dari BKN
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap