Suami Wayan Mirna Bakal Berikan Keterangan

jpnn.com - JAKARTA - Suami mendiang Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko melaporkan Amir Papalia dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Amir yang mengaku sebagai wartawan di Mabes Polri berdalih melihat Arief memberikan uang kepada Barista Kafe Olivier, Rangga.
Kuasa hukum Arief, Adhitya A Nasution mengklaim bahwa tuduhan Amir tidak mendasar.
Dia menyatakan pernyataan Amir Papalia merupakan fitnah. Apalagi disimpulkan pemberian uang itu bertujuan untuk menghabisi nyawa istrinya.
"Klien saya menganggap itu tidak benar dan merupakan fitnah bagi klien saya. Lantaran ucapan AP di media terlalu tendensius yang menuduh klien saya bekerja sama dengan Rangga untuk menghabisi istri klien saya," ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (3/11).
Dia melanjutkan, kliennya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor pada Rabu (9/11) mendatang.
"Dijadwalkan Rabu depan untuk kasus itu. Untuk pemanggilan sebagai saksi pelapor, nanti tunggu arahan selanjutnya dari penyidik. Sepertinya sementara ini penyidik mau dengar terlebih dahulu duduk permasalahannya," tandas Adhitya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Suami mendiang Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko melaporkan Amir Papalia dengan tuduhan pencemaran nama baik. Amir yang mengaku sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara