Suap di DPRD Semarang, Sitaan KPK Hanya Rp 40 Jutaan
Kamis, 24 November 2011 – 23:23 WIB
Hingga tadi malam ketiganya masih berstatus terperiksa. Namun demikian tak tertutup kemungkinan kasus itu akan terus berkembang. Termasuk, kemungkinan KPK akan memeriksa Wali Kota dan Ketua DPRD Semarang. "Kemungkinan itu sangat terbuka," ucap Johan.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zainuri dan dua anggota DPRD Kota Semarang, yakni Agung Purna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran