Suap Kemenpupera: Amran dan Musa Debat di Depan Hakim

Suap Kemenpupera: Amran dan Musa Debat di Depan Hakim
Anggota Komisi V Fraksi PKB Musa Zainuddin (depan) di sela sidang perkara suap anggaran Kemenpupera, Rabu (25/1). Foto: Boy/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Terdakwa suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Amran Mustari, membantah keterangan anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/1).

Mantan kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara (Malut) itu mengaku dua kali bertemu dengan Musa. "Saya ketemu Musa dua kali," kata Amran di persidangan suap anggaran proyek Kemenpupera yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Suhariono itu.

Amran mengatakan awalnya tidak kenal dengan Musa Zainuddin. Dia mengaku, kemudian dikenalkan dengan Musa oleh Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. "Saya dikenalkan oleh Abdul Khoir. Duluan Khoir kenal (Musa)," katanya.

Saat di sebuah hotel itu, Khoir memperkenalkan Musa sebagai ketua kelompok fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang baru di Komisi V DPR. "Khoir datang ke saya, ada kapoksi baru. Diatur pertemuan di Grand Mahakam sekitar lima hingga 10 menit," kata Amran.

Di hotel itu, ujar Amran, Musa pun langsung memperkenalkan dirinya sebagai kapoksi. Selain itu, Amran juga mengungkap pernah bertemu Musa di Hotel Boutique, Blok M. Pertemuan itu berlangsung sekitar lima hingga sepuluh menit. "Disampaikan (Musa), nanti ada program kami bantu ke Maluku dan Maluku Utara," kata Amran.

Sedangkan Musa dalam persidangan itu mengklaim pernah bertemu Khoir dan Amran di hotel sekitar Blok M. Dia mengaku lupa nama hotelnya. "Itu undangan siapa?" tanya Ketua Majelis Hakim Suhariono kepada Musa.

Anak buah Muhaimin Iskandar di PKB itu mengaku diajak Amran. "Yang saya tahu waktu itu Pak Amran bilang "ayo Pak Musa, kita ngobrol. Ini kenalkan dulu Abdul Khoir, kontraktor," kata Musa.

Musa membantah dalam pertemuan dengan Khoir dan Amran membahas fee dan menitipkan agar proyek aspirasinya dimasukkan ke Maluku.

Terdakwa suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Amran Mustari, membantah keterangan anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News