Suap Pegawai dan Calo Imigrasi Rp 150 Juta, Tahanan Asing Ini Pun Kabur

Suap Pegawai dan Calo Imigrasi Rp 150 Juta, Tahanan Asing Ini Pun Kabur
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - LUBUKBAJA - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang menetapkan dua tersangka atas kaburnya tahanan Imigrasi Batam asal Singapura, Damar Bahadur Cettri alias Sam Cettri. 

Kedua tersangka itu merupakan calo bernama Manasar dan Zul yang berstatus pegawai Imigrasi. Untuk meloloskan tahanan pemalsuan dokumen paspor ini, kedua tersangka bekerjasama. 

Mereka mendapat upah dari rekan Sam sebesar 15 ribu dolar Singapura atau setara Rp 150 juta.

"Saya terima uang dari temannya (Sam). Lalu uangnya saya bagi dengan Zul Rp 50 juta,” ujar Manasar di Mapolresta Barelang, sepeti dikutip dari batampos.co.id (Group JPNN), Jumat.

Untuk membebaskan Sam, ia membayar Zul untuk meminjam kartu identitas atau ID card pegawai Imigrasi. Kartu itu berguna membuka pintu kantor dan menuju Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).

"Ya itu (kartu identitas) yang saya pinjam. Lalu saya gunakan untuk membebaskan dia (Sam). Pintu selnya dirusak," tutur pria 49 tahun ini.

Manasar mengaku tidak mengenal dan mengetahui identitas Sam. Hanya saja dia bertemu rekan Sam di Kantor Imigrasi Klas 1A, Batamcentre. 

"Saya hari-hari di sana (kantor Imigrasi, red). Ketemu teman dia (Sam) di sana," tuturnya yang mengenakan pakaian tahanan Polresta Barelang nomor 37.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News