Suap TAA Hasil Kesepakatan Semua Fraksi

Suap TAA Hasil Kesepakatan Semua Fraksi
Suap TAA Hasil Kesepakatan Semua Fraksi
Sebelum kompak menyatakan setuju menerima duit Chandra, kata Yusuf, ada dua alasan yang dijadikan pertimbangan oleh para anggota poksi di Komisi IV. “Mau menerima, pertama karena uang itu dari swasta; kedua, (uang) itu akan disalurkan ke partai. Dalam tata tertib DPR, tertuang bahwa (uang dari swasta) itu tidak boleh untuk kepentingan pribadi, tapi boleh untuk partai. Selain itu sumbernya tidak merugikan keuangan negara, 'kan dari swasta. Itulah yang menjadi dasar teman-teman dalam forum poksi menerima pemberian pengusaha (Chandra) itu,” cetusnya.

Kenyataannya tatib DPR berbeda dengan UU yang digunakan KPK hingga akhirnya diseret ke penjara? “Wallahu'alam, tapi kalau memang berbeda, ya kan duitnya sudah dikembalikan. Faktanya semua sudah mengembalikan.”

Bagaimana dengan sponsor dari Pemprov Sumsel? “Bukan dari Pemprov, ceritanya Sarjan dipanggil; tolong jelaskan barang (duit Rp5 miliar) ini. Lalu diceritakan oleh Sarjan, ada seorang calon investor yaitu ada hubungan dengan proyek ini (TAA). Dia (Chandra) berharaplah supaya ada peluang di proyek itu. Dia berani invest (keluarkan duit) dulu.. ya ambil resiko, tidak ada hubungannya dengan pemerintah daerah. Dalam rapat itu kan tahu semua, lengkap ketua poksi kok,” urai Yusuf.

Semua menerima? “Saya bingung, tapi saya sampaikan dalam kesaksian saya, pada rapat-rapat semua bulat, tidak ada resistensi, tidak pernah ada voting. Semua dilaksanakan secara mufakat.”

JAKARTA - Mantan ketua Komisi IV DPR-RI Yusuf Erwin Faisal mengutarakan bahwa keputusan menerima uang Rp5 miliar dari Dirut PT Chandratex Indo Artha,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News