Suap Tanjung Priok, Tersangka Berinisial AP
Senin, 06 Oktober 2008 – 18:01 WIB

Suap Tanjung Priok, Tersangka Berinisial AP
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melansir perkembangan baru dari penyidikan kasus suap Rp500 juta di Bea Cukai, Tanjung tersangkanya. sedang dilakukan pemanggilan saksi-saksi," beber ketua KPK Antasari
Priok. KPK sudah menetapkan seseorang berinisial AP sebagai
Baca Juga:
"Bea Cukai sudah ada tersangkanya, inisialnya AP. Itu dulu, sekarang
Baca Juga:
Azhar kepada pers di Jakarta, Senin (6/10).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melansir perkembangan baru dari penyidikan kasus suap Rp500 juta di Bea Cukai, Tanjung Priok. KPK sudah
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan