Suap Tanjung Priok, Tersangka Berinisial AP
Senin, 06 Oktober 2008 – 18:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melansir perkembangan baru dari penyidikan kasus suap Rp500 juta di Bea Cukai, Tanjung tersangkanya. sedang dilakukan pemanggilan saksi-saksi," beber ketua KPK Antasari
Priok. KPK sudah menetapkan seseorang berinisial AP sebagai
Baca Juga:
"Bea Cukai sudah ada tersangkanya, inisialnya AP. Itu dulu, sekarang
Baca Juga:
Azhar kepada pers di Jakarta, Senin (6/10).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melansir perkembangan baru dari penyidikan kasus suap Rp500 juta di Bea Cukai, Tanjung Priok. KPK sudah
BERITA TERKAIT
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?