Suara PDIP Melejit, Gerindra Desak KPU Transparan

Suara PDIP Melejit, Gerindra Desak KPU Transparan
Pemilu 2019. Foto ilustrasi: batampos/jpg

jpnn.com, DENPASAR - Proses rekapitulasi suara 57 kecamatan di KPU Bali kembali memicu kegaduhan. Beberapa pihak menuding KPU Bali melakukan dugaan penggelembungan suara di tiga kecamatan di Bali.

Sekretaris Bappilu DPD Gerindra Bali Fabian Andrianto Cornelis mengatakan, pihaknya menemukan kejanggalan kenaikan suara PDIP dalam perhitungan akhir suara untuk memperebutkan kursi DPR RI.

Hal itu menyusul adanya lonjakan data yang dianggap tidak masuk akal seperti yang disajikan melalui halaman resmi facebook KPU Bali.

Dalam postingan resmi tersebut perolehan suara PDIP sebesar 1.013.539 suara. Jumlah tersebut bersumber dari rekapitulasi 53 kecamatan dari total 57 kecamatan di seluruh Bali.

Sehari berselang KPU Bali, Sabtu (4/5/) KPU kembali memposting hasil rekapitulasi dari 56 kecamatan. Di mana perolehan suara PDIP menjadi 1.232.291 suara. Naik 218.752 suara atau rata-rata 72.917 tiap kecamatan.

Hal inilah yang dianggap janggal oleh Gerindra. "Coba kamu cek saja, mana ada kecamatan dia (PDIP) dapat lebih dari 70 ribu. Kan tidak ada. Kalau begitu darimana sumbernya 3 kecamatan bisa dapat lebih dari 200 ribu?,” kata Fabian seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).

Dia menambahkan rata-rata jumlah pemilih di tiap kecamatan selain Kota Denpasar sekitar 70 ribu. Kalau ada kecamatan meraih suara di atas 70 ribu tentu sebuah kejanggalan.

Kalaupun jumlah pemilih lebih dari 70 ribu, dari catatan Gerindra, tidak ada kecamatan dimana PDIP unggul 100 persen. Demikian pula dengan partisipasi pemilih.

Proses rekapitulasi suara 57 kecamatan di KPU Bali kembali memicu kegaduhan. Beberapa pihak menuding KPU Bali melakukan dugaan penggelembungan suara di tiga kecamatan di Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News