Suara Pesimis dari Pansus Century
Senin, 01 Maret 2010 – 21:55 WIB
JAKARTA - Kendati masih dalam tahap rapat jelang pelaksanaan sidang paripurnanya, rasa pesimis nyatanya juga tampak pada sebagian anggota Pansus Century. Pesimisme itu, terutama terkait betapa sekeras apapun keputusan Pansus, tidak akan bisa juga menjatuhkan kedudukan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono, yang saat ini menjabat Wakil Presiden, serta mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani, yang kini menjabat Menteri Keuangan. "Sama halnya ketika Pansus DPT merekomendasikan pemberhentian anggota KPU. Formilnya mereka masih anggota KPU, berkuasa penuh, menyelenggarakan pilkada, padahal KPU yang jelas-jelas memilih anggota DPR lho," katanya.
Hal itu setidaknya seperti yang disampaikan anggota Pansus Hak Angket Century dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuzy. "Sekeras apapun keputusan Pansus, tidak bisa menjatuhkan kedudukan Boediono dan Sri Mulyani," ungkapnya di sela-sela rapat internal Pansus Century, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/3) malam.
Baca Juga:
Politisi yang akrab dipanggil Romi itu mengatakan, rekomendasi Pansus Century bisa jadi akan bernasib dengan Pansus Daftar Pemilih Tetap (DPT). Di mana katanya pula, Pansus (DPT) saat itu telah merekomendasikan agar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) diberhentikan, namun hingga kini belum juga berhenti.
Baca Juga:
JAKARTA - Kendati masih dalam tahap rapat jelang pelaksanaan sidang paripurnanya, rasa pesimis nyatanya juga tampak pada sebagian anggota Pansus
BERITA TERKAIT
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi