Suara Pesimis dari Pansus Century
Senin, 01 Maret 2010 – 21:55 WIB
Suara Pesimis dari Pansus Century
JAKARTA - Kendati masih dalam tahap rapat jelang pelaksanaan sidang paripurnanya, rasa pesimis nyatanya juga tampak pada sebagian anggota Pansus Century. Pesimisme itu, terutama terkait betapa sekeras apapun keputusan Pansus, tidak akan bisa juga menjatuhkan kedudukan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono, yang saat ini menjabat Wakil Presiden, serta mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani, yang kini menjabat Menteri Keuangan. "Sama halnya ketika Pansus DPT merekomendasikan pemberhentian anggota KPU. Formilnya mereka masih anggota KPU, berkuasa penuh, menyelenggarakan pilkada, padahal KPU yang jelas-jelas memilih anggota DPR lho," katanya.
Hal itu setidaknya seperti yang disampaikan anggota Pansus Hak Angket Century dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuzy. "Sekeras apapun keputusan Pansus, tidak bisa menjatuhkan kedudukan Boediono dan Sri Mulyani," ungkapnya di sela-sela rapat internal Pansus Century, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/3) malam.
Baca Juga:
Politisi yang akrab dipanggil Romi itu mengatakan, rekomendasi Pansus Century bisa jadi akan bernasib dengan Pansus Daftar Pemilih Tetap (DPT). Di mana katanya pula, Pansus (DPT) saat itu telah merekomendasikan agar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) diberhentikan, namun hingga kini belum juga berhenti.
Baca Juga:
JAKARTA - Kendati masih dalam tahap rapat jelang pelaksanaan sidang paripurnanya, rasa pesimis nyatanya juga tampak pada sebagian anggota Pansus
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu