Suara PSI Melambung Tinggi, KPU Bilang Begini

Suara PSI Melambung Tinggi, KPU Bilang Begini
Kantor KPU RI. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI turut angkat suara soal kenaikan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) di Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI.

Peningkatan itu tertera dalam laman https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara, yang diperbincangkan oleh warganet dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Anggota KPU RI Idham Holik, rujukan utama perolehan suara tetap berdasarkan foto dokumen formulir Model C Hasil Plano, meskipun angka yang tertulis dalam laman KPU berbeda.

"Data perolehan suara yang terdapat dalam foto dokumen formulir Model C Hasil Plano adalah sumber atau rujukan utamanya. Itu adalah data perolehan suara yang ditulis langsung oleh kpps (kelompok penyelenggara pemungutan suara) yang disaksikan langsung oleh saksi peserta pemilu dan pengawas tps (tempat pemungutan suara) serta dipantau langsung oleh pemantau terdaftar," kata Idham saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (3/3).

Idham menjelaskan data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya. Sebab Sirekap menampilkan foto formulir model C Hasil Plano.

"Sampai saat ini sudah ada 65,81 persen TPS untuk Pemilu Anggota DPR yang datanya sudah diunggah ke Sirekap. Data tersebut menampilkan foto formulir Model C Hasil Plano yang dapat dicek atau diverifikasi," ujarnya.

Sementara itu, Idham mengatakan lembaganya belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri. Ia menyebut KPU RI baru melakukan rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri.

"Hasil resmi perolehan suara peserta pemilu berdasarkan rekapitulasi berjenjang dimulai dari ppk (panitia pemilihan kecamatan), kpu kabupaten/kota, kpu provinsi sampai dengan KPU RI," kata dia.

Anggota KPU menyampaikan data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News