Suara untuk Komodo Menurun
40 Pengacara Gugat N7W, JK, dan P2K
Jumat, 11 November 2011 – 06:48 WIB
Achmad Salim menegaskan, gugatan class action itu bisa jadi somasi kalau empat hal itu tidak diperbaiki. Minimal, kalau muncul fakta terjadi kerugian materiil dan imateriil maka pihaknya akan langsung melayangkan somasi. "Penting karena banyak ketidakjelasan yang perlu diungkap," tegasnya.
Dia lantas menyinggung masalah SMS. Menurutnya konyol kalau P2K menyamakan dengan ajang pencarian bakat atau SMS premium biasanya. Sebab, dua hal itu tidak langsung bersentuhan dengan publik dan "menjual" nasionalisme. Oleh sebab itu, akuntabilitas dirasa sangat perlu.
Pakar komodo Prof. Putra Sastrawan berharap agar polemic segera berakhir. Baginya, polemic ini sangat menyita energi dan uang. Alangkah baiknya jika dua hal itu disalurkan untuk menyelamatkan Komodo sendiri. Apalagi, koleksi Komodo di Kebun Binatang Surabaya (KBS) sempat mati.
Komodo yang memiliki nama ilmiah Varanus Komodoensis harusnya bisa menjadi alat pemersatu. Dia juga berharap agar hewan purba tersebut tidak menjadi komoditas semata. Indikasinya, penggalangan SMS tidak bermanfaat bagi Komodo. "Ini jadi salah kaprah," terangnya.
JAKARTA - Hari ini (11/11) bakal menjadi klimaks kontroversi keikutsertaan Taman Nasional Komodo (TNK) di kontes tujuh keajaiban dunia alias The
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan