Suasana Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan, yang Belum Segera yuk!

Suasana Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan, yang Belum Segera yuk!
Hari terakhir pelaporan SPT tahunan suasana salah satu KPP Pratama ramai. Foto: Elvi R/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mematok hari ini adalah tenggat waktu pelaporan SPT Tahunan wajib pajak.

Pemantauan JPNN.com di salah satu KPP Pratama Jakarta Jagakarsa cukup ramai.

Wajib Pajak (WP) perorangan akan dipandu untuk memempati lokasi khusus untuk melaporkan SPT Tahunan.

Langkah pertama, WP akan mendaftarkan diri untuk memiliki kode Efin.

Kode Efin adalah nomor identitas yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak sebagai syarat melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui transaksi elektronik e-Filling.

WP diminta menyerahkan fotokopi KTP dan NPWP, lalu mendapatkan formulir.

Lalu, WP akan dipanggil untuk mendapatkan Efin.

Setelah mendapatkan Efin, WP akan dipandu untuk mengantre pengisian E-filling.

Hari terakhir pelaporan SPT tahunan suasana salah satu KPP Pratama ramai, WP dipandu untuk melaporkan pajak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News