Suasana Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan, yang Belum Segera yuk!
Kamis, 31 Maret 2022 – 12:05 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mematok hari ini adalah tenggat waktu pelaporan SPT Tahunan wajib pajak.
Pemantauan JPNN.com di salah satu KPP Pratama Jakarta Jagakarsa cukup ramai.
Wajib Pajak (WP) perorangan akan dipandu untuk memempati lokasi khusus untuk melaporkan SPT Tahunan.
Langkah pertama, WP akan mendaftarkan diri untuk memiliki kode Efin.
Kode Efin adalah nomor identitas yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak sebagai syarat melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui transaksi elektronik e-Filling.
WP diminta menyerahkan fotokopi KTP dan NPWP, lalu mendapatkan formulir.
Lalu, WP akan dipanggil untuk mendapatkan Efin.
Setelah mendapatkan Efin, WP akan dipandu untuk mengantre pengisian E-filling.
Hari terakhir pelaporan SPT tahunan suasana salah satu KPP Pratama ramai, WP dipandu untuk melaporkan pajak
BERITA TERKAIT
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo
- PT Arion Minta Kanwil DJP Jatim III Buktikan Hasil LHP
- Kanwil DJP Riau Sita Aset Rp 1,95 M dari Penunggak Pajak
- Catatan Ketua MPR: Mencari Jalan Baru untuk Melindungi Penerimaan Negara