Sub Satgas Gakkum Illegal Drilling dan Illegal Refinery Tutup 93 Sumur di Muba
Jumat, 02 Agustus 2024 – 14:41 WIB

Tim Sub Satgas penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery melakukan penutupan sumur minyak ilegal di Desa V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.
Diketahui, akibat kegiatan ilegal ini di periode Juni-Juli 2024 setidaknya lima orang harus meregang nyawa di Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 4,8 triliun. (mcr35/jpnn)
93 sumur minyak ilegal di Desa V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditutup.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya